Sabtu, 17 Oktober 2009

Jihad 2

Bagian Kedua :
Risalah Tentang Jihad (Imam Hasan al-Banna)
Allah telah mengeluarkan ultimatum bagi orang-orang yang enggan berjihad bahwa mereka akan menerima siksaan yang pedih. “Barang siapa yang meninggal sementara ia belum pernah dan dirinya tidak peduli dengan perang, berarti ia mati dalam salah satu cabang kemunafikan” (H.r. Muslim dan Abu Dawud). Jika pasukan musuh berhasil menaklukkan salah satu Negara Islam, maka hukum jihad (berubah) menjadi fardhu ‘ain. Allah Swt mewajibkan jihad bagi kaum Muslimin bukan sebagai media untuk bertindak sewenang-wenang, bukan pula sebagai sarana untuk meraih ambisi-ambisi pribadi, melainkan untuk menjamin keberlangsungan dakwah, menjaga stabilitas keamanan, dan membumikan risalah agung. Untuk itu, bersiaplah kalian untuk menjemput kematian yang mulia, niscaya kalian akan mendapatkan kebahagiaan yang sempurna! Semoga Allah menganugerahkan kepada kami, juga kepada kalian, kemuliaan mati syahid fi sabilillah. Amin.

Tentang Penulis :
Imam Hasan al-Banna adalah pendiri organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir. Beliau wafat setelah ditembak secara misterius oleh orang tak dikenal. Namun, diduga kuat penembakan itu dilakukan oleh rezim pemerintah Mesir kala itu untuk membungkam Hasan al-Banna kerena beberapa statemennya yang dianggap subversif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar