Sabtu, 17 Oktober 2009

Jihad 1

JUDUL : PENGGETAR IMAN DI MEDAN JIHAD
PENULIS : ABU A’LA AL-MAUDUDI – HASAN AL-BANNA – SAYYID QUTHB
PENERBIT : USWAH
TAHUN : 2009

Bagian Pertama :
Jihad fi Sabilillah (Abul A’la al-Maududi)
Karena ulah kaum orientalis, telinga masyarakat Eropa menjadi mudah terusik ketika kata “jihad” digemakan. Sejatinya Islam merupakan pemikiran (fikrah) dan manhaj yang revolusioner, yang hendak meruntuhkan tatanan sosial dunia secara total. Jihad Islam bukanlah jihad yang tanpa orientasi, melainkan jihad yang dikobarkan pada jalan Allah (fi sabilillah). Allah tidak mengakui amalan jihad kecuali bila itu dilakukan secara ikhlas demi mendapatkan balasan (melihat) wajah Allah yang Mulia dan dalam rangka merengkuh keridhaan-Nya. Dakwah Islam sebenarnya seruan menuju revolusi sosial, seruan yang sejak awalnya menghendaki pelenyapan total kekuasaan orang-orang yang bersemayam di atas singgasana ketuhanan dan memperbudak manusia. Al-qur’an telah menetapkan bahwa orang yang tidak memenuhi seruan jihad dan tidak ikut berjuang, maka orang tersebut dianggap termasuk golongan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Dikotomi perang ofensif dan perang defensif tidak tepat diaplikasikan pada jihad Islam dalam keadaan apa pun. Karena, jihad Islam sesungguhnya bersifat ofensif sekaligus defensif. Dikatakan “ofensif”, sebab kelompok Islam ini menantang dan menentang pemerintahan-pemerintahan yang berlandaskan prinsip-prinsip yang bertentangan dengan Islam; kelompok Islam ingin menghancurkan pemerintahan seperti ini dan siap mengangkat senjata untuk itu. Sementara dikatakan “defensif”, sebab kelompok Islam terkondisikan untuk mendirikan kekuasaan dan memperkokoh fondasi-fondasinya hingga dapat menjalankan tugas sesuai dengan agenda dan garis kebijakannya. Kelompok Islam tidak akan menyerang secara fisik kelompok lain yang berseberangan dan bertentangan dengannya, namun ia hanya akan menyerang prinsip-prinsip yang dipedomaninya. Seorang muslim tidak akan berperang untuk mendapatkan jabatan penting yang akan membuat dirinya hidup nyaman dan leluasa bergelimang kenikmatan dan nafsu syahwat. Orang yang ambisius merengkuh kenikmatan dan hal-hal yang menyenangkan dalam hidup, umumnya ia tidak berani memegang kendali urusan kaum Muslimin di genggaman tangannya.

Tentang Penulis :
Abul-A’la al-Maududi adalah pendiri sekaligus perumus kebijakan organisasi Jamaat-i-Islami (Partai Islam) di India, dan salah satu tokoh kemerdekaan Pakistan. Ia lahir pada tahun 1903 M. (1321 H). sejak kecil ia dikenal sangat jenius, sehinga membuat banyak orang berdecak kagum atas kepintarannya. Pada tahun 1954, ia dituntut hukuman mati karena protesnya atas kasus Ahmadiyah dan tuntutannya agar pemerintah menjadikan Ahmadiyah sebagai minoritas non-Muslim, namun akhirnya bebas setahun kemudian setelah pengadilan menyatakan tak cukup bukti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar